Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 42 ayat (1) menjelaskan bahwa penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan ditujukan untuk menghasilkan informasi kesehatan, teknologi, produk teknologi, dan teknologi informasi (TI) kesehatan untuk mendukung pembangunan kesehatan. ITKeS Muhammadiyah Sidrap sebagai salah satu institusi Pendidikan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Wilayah Timur Indonesia dengan tata kelola yang baik terus berperan aktif melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Untuk lebih fokus dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat serta publikasi, Rektor ITKeS Muhammadiyah Sidrap telah membentuk Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) pada Tahun 2013 dengan SK. No. 031/KEP/II.3/D/2013.
LPPM berfungsi sebagai unsur penunjang di ITKeS Muhammadiyah Sidrap yang melaksanakan tugas dan fungsi ITKeS Muhammadiyah Sidrap dalam pembinaan dan pengelolaan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk mewujudkan Visi dari ITKeS Muhammadiyah Sidrap dengan mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan secara mandiri maupun kelompok maupun bekerja sama dengan lembaga lain. Disamping itu juga, LPPM melaksanakan dan mengelola penerbitan jurnal ilmiah yang terakreditasi nasional sebagai wadah publikasi ilmiah mahasiswa serta dosen di lingkungan internal dan lingkungan eksternal ITKeS Muhammadiyah Sidrap.
LPPM ITKeS Muhammadiyah Sidrap mendorong dan memfasilitasi para dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, daya saing bangsa, dan kesejahteraan rakyat secara terprogram dan berkelanjutan. Adapun Visi LPPM ITKeS Muhammadiyah Sidrap yaitu “Menjadikan LPPM sebagai Center of Excellent dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan untuk pengembangan IPTEKS berlandaskan etika, nilai-nilai dan moral Islami tahun 2025”.